1. Trust
Trust
adalah suatu penggabungan atau pemusatan beberapa badan usaha yang sejenis
maupun berlainan menjadi badan usaha baru yang lebih besar dan kuat sehingga
secara hukum maupun ekonomis badan usaha yang tergabung tidak berdiri sendiri
lagi.
Trust
dapat bersifat integrasi atau pararelisasi. Trust yang bersifat integrasi
adalah gabungan badan usaha-badan usaha yang mempunyai proses produksi
berurutan (kolom/lajur perusahaan). Sementara trust pararelisasi adalah
gabungan badan usaha-badan usaha yang menghasilkan atau menjual barang sejenis
maupun berlainan. Pada umumnya, trust bersifat merugikan konsumen, karena salah
satu tujuan penggabungan tersebut adalah untuk mendapatkan kedudukan monopoli,
sehingga akan mempengaruhi harga. Harga dalam pasar monopoli tidak terjadi atas
keseimbangan antara penawaran dan permintaan namun ditentukan produsen sesuai
dengan kemauan mereka sendiri.
Contoh: Bank Mandiri merupakan gabungan dari Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Pembangunan Indonesia, Bank Ekspor Impor Indonesia
2. Kartel
Kartel
adalah bentuk kerja sama antara beberapa perusahaan yang bergerak dalam bidang
usaha yang sama dengan tujuan untuk meningkatkan keuntungan, memperkecil
kondisi persaingan, dan memperluas atau menguasai pasar. Macam-macam kartel
yang sering dijumpai antara lain:
- Kartel wilayah adalah penggabungan yang didasarkan pada perjanjian pembagian wilayah atau daerah penjualan dan pemasaran barangnya.
- Kartel produksi adalah penggabungan yang bertujuan untuk menyelenggarakan produksi bersama secara massal, tetapi masing-masing perusahaan ditetapkan batas jumlah produksi yang diperbolehkan (kuota produksi)
- Kartel bersyarat atau kartel kondisi adalah penggabungan dengan menetapkan syarat-syarat penjualan, penyerahan barang, dan penetapan kualitas produksi
- Kartel harga adalah penggabungan dengan menetapkan harga minimum dari produk yang dihasilkan masing-masing anggota
- Kartel pembelian dan penjualan adalah penggabungan untuk pembelian dan penjualan hasil produksi, agar tidak terjadi persaingan.
Contoh: kartel minyak, kartel semen
3. Holding Company
3. Holding Company
Holding Company adalah suatu PT yang besar yang menguasai sebagian
besar sero atau saham perusahaan lainnya. Meskipun secara yuridis badan usaha
yang dikuasai tetap berdiri sendiri namun diatur dan dijalankan sesuai dengan
kebijakan PT yang menguasai.
Contoh : Trans Corp mempunyai 2 cabang Perusahaan Stasiun
televise, yaitu Trans 7 dan Trans TV
4. Concern
Sebenarnya Sebenarnya concern sama
halnya dengan holding company,
yaitu memiliki sebagian besar saham-saham dari beberapa badan usaha.
Perbedaannya adalah holding
company sering berbentuk PT, sedangkan concern sering dimiliki
perseorangan, yaitu seorang hartawan yang mempunyai modal yang amat besar.
Contoh : Beberapa perusahaan Tekstil bergabung
untuk membeli pewarna pakaian dalam partai besar guna mendapatkan harga yang
murah.
5. Syndicate
Syndicate adalah kerja
sama sementara oleh beberapa badan usaha untuk menjual atau mengerjakan suatu
proses produksi.
Contoh : Kerjasama antara PT. Mitratama Kencana
dengan PT. Sasa Inti
6. Production Sharing
Production
sharing adalah suatu bentuk kerja sama atau gabungan badan usaha yang mengatur
tentang pembagian hasil. Production sharing dapat dilakukan antara badan usaha
milik negara dan badan usaha milik swasta maupun antara sesama badan usaha
milik swasta.
Contoh : Perusahaan Oil Company seperti, SHELL, CHEVRON,
Marathon Oil, dll.
7. Waralaba
Waralaba merupakan sistem usaha yang
tidak memakai modal sendiri, artinya untuk membuka gerai waralaba cukup
menggunakan modal milik investor lain. Seorang franchise (pembeli usaha waralaba) harus memenuhi
syarat-syarat khusus yang ditetapkan oleh franchisor (perusahaan waralaba), karena pada franchise
akan menggunakan merek yang sama dengan franchisor sehingga harus memiliki standar yang sama.
Keuntungan yang diperoleh investor waralaba antara lain terhindar dari
biaya trial and error,
karena sudah terlebih dahulu dikeluarkan oleh pemilik usaha.
Contoh : KFC, Dunkin donuts,
Indomaret, dll.
8. Corner
dan Ring
Corner dan ring adalah penggabungan
beberapa badan usaha yang tujuan mencari keuntungan besar, dengan cara
menguasai penawaran barang untuk memperoleh Monopoli dan menaikkan harga.
Contoh : Penggabungan XL dengan Exis
9. Joint Venture
Joint venture adalah penggabungan beberapa
badan usaha untuk mendirikan satu bentuk usaha bersama dengan modal bersama
pula, dengan tujuan untuk menggali kekayaan alam dan mendidik tenaga ahli untuk
menghasilkan keuntungan yang lebih besar.
Contoh :
·
ASUS
dengan Gigabyte
Meningkatnya
persaingan bisnis di bidang perangkat keras (hardware)untuk produk-produk
komputer, mendorong beberapa perusahaan untuk melakukan kerjasama guna
mempertahankan posisinya di antara para pesaingnya. Hal ini juga dilakukan oleh
dua perusahaan besar asal Taiwan,yaitu Gigabyte dan ASUS, yang selama ini
berkompetisi ketat di kategori produk motherboard, graphics card, dan beberapa
komponen lain.Kedua perusahaan tersebut pada tahun 2007 melakukan kerja
samauntuk membuat strategi baru dalam pembuatan dan pemasaran produk
motherboard dan graphics card, dan beberapa komponen lain. Produk-produk hasil
kerja sama ini akan menyandang nama Gigabyte.
· Indofood dengan Nestle
Memantapkan
penetrasi pasar di industri consumer goods, dua perusahaan papan atas yakni PT
Indofood Sukses Makmur Tbk (Indofood) dan Nestle S.A(Nestle), Switzerland,
membentuk perusahaan patungan (joint venture).Perusahaan joint venture itu
adalah PT Nestle Indofood Citarasa Indonesia.Perusahaan joint venture itu akan
fokus di bisnis kuliner (bumbu penyedap makanan). Menurut CEO PT
Indofood Anthoni Salim, pendirian usaha patungan baru ini, akan menciptakan
peluang memperbesar pangsa pasar.Sebab, dua perusahaan besar ini akan saling
memanfaatkan dan mengembangkan kekuatan yang dimiliki.
10. Merger
Merger
adalah suatu penggabungan antara badan usaha yang sejenis dengan tujuan
memperkuat kedudukan perusahaan. Hasil penggabungan beberapa badan usaha ini
akan membentuk perusahaan baru dan namanya pun cenderung baru. Merger bertujuan
untuk memperkuat kedudukan dan stabilitas badan usaha yang bergabung dan
untuk mempermudah pengawasan pemerintah terhadap pelaksanaan kerja badan
usaha yang ada.
Jenis-jenis merger
a.
Merger Vertikal
Perusahaan masih dalam satu industri tetapi beda
level atau tingkat operasional.
Contoh : Restoran cepat saji menggabungkan diri dengan
perusahaan peternakan ayam.
b.
Merger Horisontal
Perusahaan dalam satu industri membeli
perusahaan di level operasi yang sama.
Contoh : pabrik
komputer gabung dengan pabrik komputer., Bank Mandiri adalah hasil merger dari
Bank Dagang Negara, Bank Bumi Daya, Bank Exim, Bapindo; Bank Danamon
(merger of Bank Jaya, Bank Tiara Asia, Bank Pos
Nusantara, Bank Rama, Bank Tamara, Bank Nusa Nasional, Bank Duta dan Bank
Risjad Salim Internasional) Bank Permata
(merger of Bank Bali, Bank Universal, Bank
Patriot, Bank Prima Express, Bank Media)
c.
Merger Konglomerasi
Tidak ada hubungan industri pada perusahaan yang
diakuisisi. Bertujuan untuk meningkatkan profit perusahaan dari berbagai sumber
atau unit bisnis.
Contoh : perusahaan pengobatan
alternatif bergabung dengan perusahaan operator telepon seluler nirkabel.
11. Akuisisi
Akuisisi adalah pengambilalihan
sebagian saham perusahaan oleh perusahaan lain dan perusahaan yang mengambil
alih menjadi holding sedangkan perusahaan yang diambil alih menjadi anak
perusahaan dan tetap beroperasi seperti sendiri tanpa penggantian nama dan
kegiatan. Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan
baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar.
Contoh : Aqua diakuisisi oleh Danone, Pizza Hut oleh Coca-Cola, dan lain-lain
Contoh : Aqua diakuisisi oleh Danone, Pizza Hut oleh Coca-Cola, dan lain-lain
12. Konsolidasi
Konsolidasi
adalah tindakan yang dilakukan oleh dua badan usaha atau lebih untuk meleburkan
diri dengan cara membantuk satu badan usaha baru. Setelah meleburkan diri
menjadi satu badan usaha baru, masing-masing badan usaha yang meleburkan diri
tersebut dibubarkan.
Contoh:
- Bank Mandiri sebagai konsolidasi karena awalnya mandiri itu dari berbagai perusahaan yang kemudian bersatu membentuk nama perusahaan baru.
- Perusahaan-Perusahaan MNC melakukan konsolidasi bagi perusahaannya yang memiliki anak cabang di luar negeri agar sistem pengawasan dan pengendaliannya lebih mudah.
No comments:
Post a Comment