Monday 11 September 2017

Membuat dan Menentukan Harga Produk

Lini produk adalah sekumpulan produk atau jasa yang saling berkaitan yang ditawarkan oleh sebuah perusahaan. Berbagai jenis produk yang ditawarkan oleh perusahaan tersebut adalah bauran produknya.
Fase-fase siklus hidup produk meliputi :
fase pengenalan, di mana para pelanggan diinformasikan mengenai produk
fase pertumbuhan, di mana produk menjadi lebih popular dan meningkatkan pangsa pasarnya
fase kemapanan, di mana tingkat volume penjualan mulai stabil sebagai akibat dari munculnya persaingan.
fase penurunan, di mana volume penjualan berkurang sebagai akibat  dari adanya persaingan atau menurunnya permintaan para pelanggan.

Faktor-faktor utama yang memengaruhi besarnya pasar target sebuah produk meliput :
  • Tren-trendemografi,misalnya usia dan tingkat pendapatan
  • Geografi
  • Faktor-faktor ekonomi, misalnya perununan permintaan akan produk-produk yang dipandang tidak sehat.
  • Perubahan dalam nilai-nilai social, misalnya penurunan permintaan akan produk-produk yang dipandang tidak sehat.

Langkah-langkah utama yang terkait dengan penciptaan sebuah produk baru meliputi:
  1. Mengembangkan ide produk, sebagai respon atas perubahan dalam kebutuhan atau preferensi konsumen.
  2. Menilai kelayakan ide produk, di mana harapan keuntungan dan produk dibandingkan dengan biayanya.
  3. Mendesain produk dan mengujinya pada sebagian konsumen di pasar target.
  4. Mendistribusikan produk sehingga mudah didapat oleh pasar target, dan mempromosikan produk untuk memastikan bahwa konsumen telah mengetahui keberadaannya.
  5. Melakukan audit atas produk untuk mengetahui apakah produk tersebut perlu mengalami perubahan 
Faktor-faktor utama yang memengaruhi keputusan penentuan harga meliputi :
  • biaya produksi, sehingga harga yang dibebankan dapat menutup biaya-biaya yang terjadi.
  • Pasokan persediaan, sehingga harga dapat diturunkan untuk mengurangi kelebihan persediaan.
  • Harga pesaing, sehingga harga dapat dikenakan di bawah harga yang diberikan oleh pesaing untuk mendapatkan suatu keunggulan (penentuan harga penetrasi) atau di atas harga pesaing untuk member kesan mewah (penentuan harga prestise).

Selain menentukan harga untuk setiap produk, perusahaan harus melakukan keputusan-keputusan penentuan harga lainnya berikut ini :
  • Pemberian diskon, yang meliputi pengambilan keputusan mengenai apakah akan memberikan diskon kepada pelanggan-pelanggan tertentu.
  • Harga obral, yang terdiri atas keputusan mengenai apakah akan mengobral sejumlah produk kepada semua pelanggan secara berkala, dan berapa harga obral yang diberikan.
  • Persyaratan kredit, yang meliputi pengambilan keputusan mengenai apakah akan memberikan kredit kepada pelanggan-pelanggan besar yang membeli produk tersebut dalam jumlah besar dan persyaratan kredit yang akan diberikan.

Tuesday 29 August 2017

Berbagai Bentuk Kerjasama dan Penggabungan


1.  Trust
Trust adalah suatu penggabungan atau pemusatan beberapa badan usaha yang sejenis maupun berlainan menjadi badan usaha baru yang lebih besar dan kuat sehingga secara hukum maupun ekonomis badan usaha yang tergabung tidak berdiri sendiri lagi.
Trust dapat bersifat integrasi atau pararelisasi. Trust yang bersifat integrasi adalah gabungan badan usaha-badan usaha yang mempunyai proses produksi berurutan (kolom/lajur perusahaan). Sementara trust pararelisasi adalah gabungan badan usaha-badan usaha yang menghasilkan atau menjual barang sejenis maupun berlainan. Pada umumnya, trust bersifat merugikan konsumen, karena salah satu tujuan penggabungan tersebut adalah untuk mendapatkan kedudukan monopoli, sehingga akan mempengaruhi harga. Harga dalam pasar monopoli tidak terjadi atas keseimbangan antara penawaran dan permintaan namun ditentukan produsen sesuai dengan kemauan mereka sendiri.
Contoh: Bank Mandiri merupakan gabungan dari Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Pembangunan Indonesia, Bank Ekspor Impor Indonesia

2.  Kartel
Kartel adalah bentuk kerja sama antara beberapa perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama dengan tujuan untuk meningkatkan keuntungan, memperkecil kondisi persaingan, dan memperluas atau menguasai pasar. Macam-macam kartel yang sering dijumpai antara lain:
  • Kartel wilayah adalah penggabungan yang didasarkan pada perjanjian pembagian  wilayah atau daerah penjualan dan pemasaran barangnya. 
  • Kartel produksi adalah penggabungan yang bertujuan untuk menyelenggarakan produksi bersama secara massal, tetapi masing-masing perusahaan ditetapkan batas jumlah produksi yang diperbolehkan (kuota produksi)
  • Kartel bersyarat atau kartel kondisi adalah penggabungan dengan menetapkan syarat-syarat penjualan, penyerahan barang, dan penetapan kualitas produksi
  • Kartel harga adalah penggabungan dengan menetapkan harga minimum dari produk yang dihasilkan masing-masing anggota
  • Kartel pembelian dan penjualan adalah penggabungan untuk pembelian dan penjualan hasil produksi, agar tidak terjadi persaingan.
Contoh: kartel minyak, kartel semen

3.  Holding Company
Holding Company adalah suatu PT yang besar yang menguasai sebagian besar sero atau saham perusahaan lainnya. Meskipun secara yuridis badan usaha yang dikuasai tetap berdiri sendiri namun diatur dan dijalankan sesuai dengan kebijakan PT yang menguasai.
Contoh :  Trans Corp mempunyai 2 cabang Perusahaan Stasiun televise, yaitu Trans 7 dan Trans TV
4. Concern
    Sebenarnya Sebenarnya concern sama halnya dengan holding company, yaitu memiliki sebagian besar saham-saham dari beberapa badan usaha. Perbedaannya adalah holding company sering berbentuk PT, sedangkan concern sering dimiliki perseorangan, yaitu seorang hartawan yang mempunyai modal yang amat besar.
Contoh : Beberapa perusahaan Tekstil bergabung untuk membeli pewarna pakaian dalam partai besar guna mendapatkan harga yang murah.
5.  Syndicate
            Syndicate adalah kerja sama sementara oleh beberapa badan usaha untuk menjual atau mengerjakan suatu proses produksi.
Contoh : Kerjasama antara PT. Mitratama Kencana dengan  PT. Sasa Inti
6. Production Sharing
Production sharing adalah suatu bentuk kerja sama atau gabungan badan usaha yang mengatur tentang pembagian hasil. Production sharing dapat dilakukan antara badan usaha milik negara dan badan usaha milik swasta maupun antara sesama badan usaha milik swasta.
Contoh : Perusahaan Oil Company seperti, SHELL, CHEVRON, Marathon Oil, dll.
7. Waralaba
Waralaba merupakan sistem usaha yang tidak memakai modal sendiri, artinya untuk membuka gerai waralaba cukup menggunakan modal milik investor lain. Seorang franchise (pembeli usaha waralaba) harus memenuhi syarat-syarat khusus yang ditetapkan oleh franchisor (perusahaan waralaba), karena pada franchise akan menggunakan merek yang sama dengan franchisor sehingga harus memiliki standar yang sama. Keuntungan yang diperoleh investor waralaba antara lain terhindar dari biaya trial and error, karena sudah terlebih dahulu dikeluarkan oleh pemilik usaha.
Contoh : KFC, Dunkin donuts, Indomaret, dll.
8. Corner dan Ring
Corner dan ring adalah penggabungan beberapa badan usaha yang tujuan mencari keuntungan besar, dengan cara menguasai penawaran barang untuk memperoleh Monopoli dan menaikkan harga.
Contoh : Penggabungan XL dengan Exis
9. Joint Venture
Joint venture adalah penggabungan beberapa badan usaha untuk mendirikan satu bentuk usaha bersama dengan modal bersama pula, dengan tujuan untuk menggali kekayaan alam dan mendidik tenaga ahli untuk menghasilkan keuntungan yang lebih besar.
Contoh :
·         ASUS dengan Gigabyte
Meningkatnya persaingan bisnis di bidang perangkat keras (hardware)untuk produk-produk komputer, mendorong beberapa perusahaan untuk melakukan kerjasama guna mempertahankan posisinya di antara para pesaingnya. Hal ini juga dilakukan oleh dua perusahaan besar asal Taiwan,yaitu Gigabyte dan ASUS, yang selama ini berkompetisi ketat di kategori produk motherboard, graphics card, dan beberapa komponen lain.Kedua perusahaan tersebut pada tahun 2007 melakukan kerja samauntuk membuat strategi baru dalam pembuatan dan pemasaran produk motherboard dan graphics card, dan beberapa komponen lain. Produk-produk hasil kerja sama ini akan menyandang nama Gigabyte.

· Indofood dengan Nestle
Memantapkan penetrasi pasar di industri consumer goods, dua perusahaan papan atas yakni PT Indofood Sukses Makmur Tbk (Indofood) dan Nestle S.A(Nestle), Switzerland, membentuk perusahaan patungan (joint venture).Perusahaan joint venture itu adalah PT Nestle Indofood Citarasa Indonesia.Perusahaan joint venture itu akan fokus  di bisnis kuliner (bumbu penyedap  makanan). Menurut CEO PT Indofood Anthoni Salim, pendirian usaha patungan baru ini, akan menciptakan peluang memperbesar pangsa pasar.Sebab, dua perusahaan besar ini akan saling memanfaatkan dan mengembangkan kekuatan yang dimiliki.
10. Merger
Merger adalah suatu penggabungan antara badan usaha yang sejenis dengan tujuan memperkuat kedudukan perusahaan. Hasil penggabungan beberapa badan usaha ini akan membentuk perusahaan baru dan namanya pun cenderung baru. Merger bertujuan untuk memperkuat kedudukan dan stabilitas badan usaha yang bergabung dan untuk mempermudah pengawasan pemerintah terhadap pelaksanaan kerja badan usaha yang ada.
Jenis-jenis merger
a.                   Merger Vertikal

Perusahaan masih dalam satu industri tetapi beda level atau tingkat operasional.

Contoh : Restoran cepat saji menggabungkan diri dengan perusahaan peternakan ayam.
b.                  Merger Horisontal

Perusahaan dalam satu industri membeli perusahaan di level operasi yang sama.

 Contoh : pabrik komputer gabung dengan pabrik komputer., Bank Mandiri adalah hasil merger dari Bank Dagang Negara, Bank Bumi Daya, Bank Exim, Bapindo; Bank Danamon 

(merger of Bank Jaya, Bank Tiara Asia, Bank Pos Nusantara, Bank Rama, Bank Tamara, Bank Nusa Nasional, Bank Duta dan Bank Risjad Salim Internasional) Bank Permata 

(merger of Bank Bali, Bank Universal, Bank Patriot, Bank Prima Express, Bank Media) 

c.                   Merger Konglomerasi

Tidak ada hubungan industri pada perusahaan yang diakuisisi. Bertujuan untuk meningkatkan profit perusahaan dari berbagai sumber atau unit bisnis.

Contoh : perusahaan pengobatan alternatif bergabung dengan perusahaan operator telepon seluler nirkabel.

11. Akuisisi
Akuisisi adalah pengambilalihan sebagian saham perusahaan oleh perusahaan lain dan perusahaan yang mengambil alih menjadi holding sedangkan perusahaan yang diambil alih menjadi anak perusahaan dan tetap beroperasi seperti sendiri tanpa penggantian nama dan kegiatan. Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar.
Contoh : Aqua diakuisisi oleh Danone, Pizza Hut oleh Coca-Cola, dan lain-lain
12. Konsolidasi
Konsolidasi adalah tindakan yang dilakukan oleh dua badan usaha atau lebih untuk meleburkan diri dengan cara membantuk satu badan usaha baru. Setelah meleburkan diri menjadi satu badan usaha baru, masing-masing badan usaha yang meleburkan diri tersebut dibubarkan.
Contoh: 

  1. Bank Mandiri sebagai konsolidasi karena awalnya mandiri itu dari berbagai perusahaan yang kemudian bersatu membentuk nama perusahaan baru. 
  2. Perusahaan-Perusahaan MNC melakukan konsolidasi bagi perusahaannya yang memiliki anak cabang di luar negeri agar sistem pengawasan dan pengendaliannya lebih mudah.




Wednesday 16 August 2017

INFLASI DAN DEFLASI

A.    Inflasi
 Pengertian Inflasi
Banyak pengertian inflasi yang dapat kita jumpai pada beberapa sumber. Diantaranya:
·       Inflasi adalah kenaikan harga secara umum
·       Inflasi dikatakan sebagai suatu proses kenaikan harga, yaitu adanya kecenderungan bahwa harga barang meningkat secara terus-menerus.
·      Inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu.
·      Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi
·      Inflasi adalah suatu proses atau peristiwa kenaikan tingkat harga barang-barang secara umum.
Dikatakan tingkat harga secara umum karena barang dan jasa itu banyak sekali jumlah dan jenisnya. Ada kemungkinan harga sejumlah barang turun banyak barang lainnya yang justru naik harganya. Kenaikan satu dua barang saja bukan merupakan inflasi, kecuali bila kenaikan harga barang tersebut meluas pada sebagian besar harga barang-barang lainya.
Ada tiga komponen yang harus dipenuhi agar dapat dikatakan telah terjadi inflasi, Prathama dan Mandala (2001:203)
·         Kenaikan harga
Harga suatu komoditas dikatakan naik jika menjadi lebih tinggi darpada harga periode sebelumnya.
·         Bersifat umum
Kenaikan harga suatu komoditas belum dapat dikatakan inflasi jika kenaikan tersebut tidak menyebabkan harga secara umum naik.
·           Berlangsung terus menerus
          Kenaikan harga yang bersifat umum juga belum akan memunculkan inflasi, jika terjadi sesaat, karena itu perhitungan inflasi dilakukan dalam rentang waktu minimal bulanan.

B. DEFLASI
Pengertian Deflasi
         Dalam ekonomi, deflasi adalah suatu periode dimana harga-harga secara umum jatuh dan nilai uang bertambah. Deflasi adalah kebalikan dari inflasi. Bila inflasi terjadi akibat banyaknya jumlah uang yang beredar di masyarakat, maka deflasi terjadi karena kurangnya jumlah uang yang beredar. Ada pula deflasi didefinisikan sebagai meningkatnya permintaan terhadap uang berdasarkan jumlah uang yang berada di masyarakat.

Penyebab Deflasi
Ada beberapa hal yang dapat menjadi penyebab deflasi :
1. Menurunnya Persediaan Uang di Masyarakat.
      Menurunnya jumlah persediaan uang di masyarakat ini cenderung disebabkan karena sebagian besar masyarakat menyimpan uangnya di bank.
2. Meningkatnya Persediaan Barang
       Apabila permintaan barang meningkat.Produsen cenderung terus meningkatkan produksinya pada saat kondisi seperti itu.
3. Menurunnya Permintaan Akan Barang.
      Apabila permintaan akan suatu barang menurun sedangkan produksi tetap dilakukan maka cenderung hal tersebut akan menurunkan tingkat harga barang yang bersangkutan.

Pengaruh dan Akibat Deflasi
1. Penurunan persediaan uang
2. Memperlambat aktivitas ekonomi
3. Dampak susulan dari melesunya kegiatan ekonomi




Monday 7 August 2017

Tentang Pajak Penghasilan Pasal 23 (PPh 23)


Pajak penghasilan Pasal 23 merupakan pajak yang dipotong atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak dalam negeri (orang pribadi maupun badan), dan bentuk usaha tetap yang berasal dari modal, penyerahan jasa, atau penyelenggaraan kegiatan selain yang telah dipotong PPh Pasal 21. PPh Pasal 23 ini dibayarkan atau terutang oleh badan pemerintah atau Subjek Pajak dalam negeri, penyelenggaraan kegiatan, bentuk usaha tetap, atau perwakilan perusahaan luar negeri lainnya. Umumnya penghasilan jenis ini terjadi saat adanya transaksi antara dua pihak. Pihak yang menerima penghasilan atau penjual atau pemberi jasa akan dikenakan PPh pasal 23. Pihak pemberi penghasilan atau pembeli atau penerima jasa akan memotong dan melaporkan PPh pasal 23 tersebut kepada kantor pajak.

PERATURAN UMUM PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 (PPH 23)
        Pajak Penghasilan Pasal 23 (PPh Pasal 23) adalah pajak yang dipotong oleh pemungut pajak dari wajib pajak saat transaksi yang meliputi transaksi dividen, royalti, bunga, hadiah dan penghargaan, sewa dan penghasilan lain yang terkait dengan penggunaan aset selain tanah atau transfer bangunan atau jasa.
Tarif pajak seperti yang dijelaskan pada pasal ini adalah:
15 % untuk dividen, royalti, bunga, hadiah dan penghargaan.
2 %   untuk objek pajak lainnya.

100 % atau dua kali lipat tarif standar jika wajib pajak tidak memiliki NPWP. Sehingga menjadi menjadi 30 % untuk dividen, royalti, bunga, hadiah dan penghargaan dan 4 % untuk objek pajak lainnya. Jumlah transaksi yang akan dikenakan oleh angka ini, adalah jumlah bruto sebelum PPN (Pajak Pertambahan Nilai).

PERATURAN KHUSUS/TERTENTU
      Ada beberapa kondisi di mana tarif akan dikenakan secara berbeda dari aturan umumnya. Pengecualian ini khusus dikenakan kepada kategori objek pajak hadiah dan penghargaan. Penjelasan lebih lanjut, sebagai berikut:
Hadiah undian atau lotere dianggap sebagai penghasilan dan akan dikenakan tarif pajak sebesar 25 %;
Hadiah lainnya dan penghargaan, termasuk penghargaan karir akan dikenakan tarif yang sama seperti halnya tarif pajak yang berlaku menurut PPh Pasal 21;
Jika penerima adalah ekspatriat, dan bukan termasuk Bentuk Usaha Tetap internasional, tarif pajak sebesar 20 % akan diberlakukan;
Jika penerima adalah sebuah organisasi, termasuk Bentuk Usaha Tetap, tarif sebesar 15 % akan diberlakukan.



Friday 4 August 2017

Persamaan Dasar Akuntansi


A. Pengertian Persamaan Dasar Akuntansi
Persamaan Dasar Akuntansi (PDA) adalah sistematika pencatatan yang menggambarkan suatu hubungan yang ada pada perusahaan, yaitu pengaruh transaksi terhadap posisi keuangan perusahaan yang meliputi harta (aktiva) dengan sumber dananya. Harta yang diperoleh dari pemilik perusahaan disebut modal (ekuitas), sedangkan harta yang diperoleh dari pihak lain disebut kewajiban (utang).
Bentuk Persamaan Dasar Akuntansi (PDA) adalah sebagai berikut:

HARTA = MODAL
        Pada awal pendirian perusahaan, pemilik menyetor sejumlah dana sebagai investasi ke dalam perusahaan. Dalam perjalanannya harta perusahaan dapat diperoleh dari pihak lain, yang biasa disebut kewajiban (utang). Sehingga bentuk persamaan dasar akuntansinya akan menjadi:
HARTA = UTANG + MODAL

         Persamaan dasar akuntansi berfungsi untuk mengetahui perubahan kekayaan setiap terjadi transaksi dalam perusahaan. Dan untuk mengetahui berapa yang telah digunakan dan dibelanjakan dalam satu periode akuntansi.

2. Unsur – Unsur Persamaan Dasar Akuntansi
           Unsur-unsur yang merupakan dasar sistem akuntansi diantaranya adalah:
1. Aktiva / Aset (Assets)
Aset atau aktiva adalah sumber daya yang dimiliki / dikuasai perusahaan akibat suatu peristiwa transaksi masa lalu dan harapannya dimasa depan perusahaan akan memperoleh manfaat ekonomi dari sumber tersebut.
2. Kewajiban / Hutang / Liabilitas (Liabilities)
Kewajiban  merupakan tanggung jawab perusahaan akibat peristiwa transaksi dimasa lalu  yang harus diselesaikan dengan pengorbanan sumber daya perusahaan.
3. Modal / Ekuitas (Equity)
Modal merupakan sisa kepentingan dalam aktiva perusahaan setelah dikurangi dengan kewajiban.
4. Pendapatan (Revenue)
Pendapatan adalah arus masuk atau peningkatan atas aktiva atau penurunan kewajiban yang timbul akibat aktivitas penjualan/penyerahan atau pembuatan barang dan jasa atau aktivitas lain yang menjadi kegiatan utama perusahaan.
5. Beban (Expenses)
Beban merupakan arus keluar atau penggunaan atas aktiva atau peningkatan kewajiban yang timbul akibat aktivitas penjualan/penyerahan atau pembuatan barang dan jasa atau aktivitas lain yang menjadi kegiatan utama perusahaan.
6. Prive (Drawing)
Prive bisa diartikan sebagai pengambilan aset (kas) perusahaan oleh pemilik untuk kepentingan pribadi.

Thursday 3 August 2017

Definisi Akuntansi Beserta Manfaatnya


Definisi Akuntansi
    Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas keuangan. Secara luas, akuntansi juga dikenal sebagai "bahasa bisnis"

Adapun definisi akuntansi menurut para ahli sebagai berikut :

  1. Definisi Akuntansi menurut Paul Grady adalah suatu body of knowledge serta fungsi organisasi yang secara sistematik, autentik dan orisinal, mencatat, mengklasifikasikan, memperoses, mengikhtisarkan, menganalisis, menginterprestasikan seluruh transaksi dan kejadian serta karakter keuangan yang terjadi dalam operasi entitas akuntansi dalam rangka menyediakan informasi yang berarti dibutuhkan manajemen sebagai laporan dan pertanggungjawaban atas kepercayaan yang diterimanya.
  2. Kieso dan Weygandt menyatakan Pengertian Akuntansi ialah suatu sistem informasi yang mengidentifikasi, mencatat dan mengkomunikakan kejadian ekonomi dari suatu organisasi kepada pihak yang berkepentingan. 
  3. Dalam APB (Accoungting Principle Board) Statement No.4 merumuskan Pengertian Akuntansi merupakan suatu kegiatan jasa. Fungsinya yaitu memberikan informasi kuantitatif, umumnya dalam ukuran materi (uang), mengenai suatu badan ekonomi yang dimaksudkan untuk digunakan dalam pengambilan keputusan ekonomi, dimana digunakan dalam memilih di antara beberapa alternatif.
  4. Pengertian Akuntasi menurut AICPA (American Institute of Certified Public Accountant) ialah seni pencatatan, pengikhtisaran dan pengelolaan dengan cara tertentu dan dalam ukuran moneter, transaksi dan kejadian-kejadian yang pada umumnya bersifat keuangan dan termasuk menafsirkan hasil-hasilnya.


Manfaat Akuntansi


Secara umum, terdapat tiga manfaat akuntansi, yaitu:
  1. Untuk mendapatkan informasi ekonomi yang akurat sehingga pemakai dapat mengambil keputusan dengan tepat.
  2. Untuk memberikan pertanggungjawaban manajemen kepada para pemilik perusahaan.
  3. Untuk mengetahui perkembangan perusahaan dari tahun ke tahun (maju mundurnya perusahaan).  
Secara khusus, manfaat akuntansi yaitu:
  1. Memberikan informasi keuangan yang dapat dipercaya mengenai posisi keuangan perusahaan
  2. Memberikan informasi yang dapat dipercaya mengenai perubahan dalam aktiva neto (aktiva dikurangi kewajiban) suatu perusahaan yang timbul dari kegiatan usaha dalam rangka memperoleh laba.
  3. Memberikan informasi keuangan yang membantu para pemakai laporan untuk menaksir potensi perusahaan dalam menghasilkan laba.
  4. Memberikan informasi penting lainnya mengenai perubahan dalam aktiva dan kewajiban suatu perusahaan, seperti informasi mengenai aktivitas pembiayaan dan investasi.
  5. Mengungkapkan sejauh mungkin informasi lain yang berhubungan dengan laporan keuangan yang relevan untuk kebutuhan pemakai laporan, seperti informasi mengenai kebijakan akuntansi yang dianut perusahaan.



Wednesday 2 August 2017

Kesempatan Kerja Dan Pengangguran



Kesempatan kerja adalah suatu keadaan yang menggambarkan ketersediaan pekerjaan untuk diisi oleh para pencari kerja. Namun bisa diartikan juga sebagai permintaan atas tenaga kerja.
Tenaga kerja memegang peranan yang sangat penting dalam roda perekonomian suatu negara, karena:
a.       Tenaga kerja merupakan salah satu faktor produksi
b.      Sumber Daya Alam
c.       Kewiraswastaan
Pertumbuhan penduduk yang tinggi merupakan modal dasar pembangunan. Akan tetapi, banyaknya jumlah penduduk jika tidak diimbangi dengan pertumbuhan angkatan kerja justru akan memunculkan permasalahan baru dalam hal ketenagakerjaan, di mana angka pengangguran mengalami peningkatan yang besar pula. 
Pembangunan yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia terutama pembangunan ekonomi selalu diharapkan membawa berita gembira yaitu meningkatnya produksi nasional, terbukanya kesempatan kerja, stabilitas ekonomi, neraca pembayaran luar negeri yang tidak defisit, kenaikan pendapatan nasional, dan pemerataan distribusi pendapatan.    
Tenaga kerja merupakan modal yang sangat dominan dalam menyukseskan program pembangunan. Masalah ketenagakerjaan semakin kompleks seiring bertambahnya jumlah penduduk, yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. Menurut UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang dimaksud tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat.
Pemerintah terus mengupayakan peningkatan mutu tenaga kerja dengan cara membekali masyarakat dengan keterampilan sehingga dapat memasuki lapangan pekerjaan sesuai yang dikehendaki. Bahkan, pemerintah sangat mengharapkan agar masyarakat mampu menciptakan lapangan kerja sendiri dengan memanfaatkan peluang yang ada atau membuka kesempatan kerja. Kesempatan kerja mempunyai dua pengertian, yaitu:
Ø  Dalam arti sempit, kesempatan kerja adalah banyak sedikitnya tenaga kerja yang mempunyai kesempatan untuk bekerja,
Ø  Dalam arti luas, kesempatan kerja adalah banyak sedikitnya faktor-faktor produksi yang mungkin dapat ikut dalam proses produksi.
Tingginya pertambahan penduduk usia kerja (PUK) atau penduduk yang berumur 15 tahun ke atas, baik dari angkatan kerja dan bukan angkatan kerja, rata-rata berada di Pulau Jawa dan sebagian yang lain berada di luar Pulau Jawa. Pertumbuhan tenaga kerja jika tidak diimbangi dengan peningkatan jumlah usaha atau lapangan usaha akan meningkatkan jumlah pengangguran. Oleh karena itu, perlu ditingkatkan penyerapan angkatan kerja. Pengertian angkatan kerja menurut UU No. 20 Tahun 1999 Pasal 2 Ayat 2 adalah penduduk usia kerja (15 tahun dan lebih) yang bekerja, atau mempunyai pekerjaan namun sementara tidak bekerja dan pengangguran.

Sementara itu, yang dimaksud bekerja adalah suatu kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan atau keuntungan, dengan lama bekerja paling sedikit 1 jam secara terus-menerus dalam seminggu yang lalu (termasuk pekerja keluarga tanpa upah yang membantu dalam suatu kegiatan ekonomi). Kegiatan tersebut termasuk pula kegiatan pekerja tidak dibayar yang membantu dalam usaha atau kegiatan ekonomi. Apabila kita cermati semua permasalahan dalam ketenagakerjaan, maka kita akan menemukan hubungan yang saling berkaitan antara jumlah penduduk, angkatan kerja, kesempatan kerja, dan pengangguran.


Besar kecilnya jumlah penduduk akan dapat menjadikan angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Angkatan kerja akan dapat bekerja tergantung pada permintaan tenaga kerja, dan yang bukan angkatan kerja berarti meneruskan pendidikan atau sekolah. Permintaan tenaga kerja dan lulusan dari pendidikan akan mendapatkan kesempatan kerja, jika tidak mendapatkannya berarti terjadi pengangguran.
Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.

Jenis-Jenis Pengangguran
Pengangguran di Indonesia merupakan masalah yang besar, bahkan tinggi rendahnya pengangguran suatu negara dapat dijadikan tolok ukur kemakmuran suatu bangsa. Pengangguran adalah penduduk yang tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan atau mempersiapkan suatu usaha baru atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena sudah diterima bekerja/mempunyai pekerjaan tetapi belum mulai bekerja.
Pengangguran yang terjadi pada suatu negara berkaitan dengan kegiatan ekonomi masyarakat, pada dasarnya dapat digolongkan dalam beberapa jenis, di antaranya:
a. Pengangguran ketidakcakapan adalah pengangguran yang terjadi karena seseorang mempunyai cacat fisik atau jasmani, sehingga dalam dunia perusahaan mereka sulit untuk diterima menjadi pekerja/karyawan.
b. Pengangguran tak kentara atau pengangguran terselubung (disguised unemployment/invisible unemployment) adalah pengangguran yang terjadi apabila para pekerja telah menggunakan waktu kerjanya secara penuh dalam suatu pekerjaan, tetapi dapat ditarik ke sektor lain tanpa mengurangi outputnya.
c. Pengangguran kentara atau pengangguran terbuka (visible unemployment) adalah pengangguran yang timbul karena kurangnya kesempatan kerja atau tidak adanya lapangan pekerjaan.
Adapun jenis pengangguran menurut sebab-sebabnya dapat dibedakan sebagai berikut.
a.     Pengangguran Musiman
Pengangguran musiman adalah pengangguran yang biasa terjadi pada sektor pertanian, misalnya di musim paceklik. Di mana banyak petani yang menganggur, karena telah usai masa panen dan menunggu musim tanam selanjutnya.
b.     Pengangguran Friksional (Peralihan)
Pengangguran friksional adalah pengangguran yang terjadi karena penawaran tenaga kerja lebih banyak daripada permintaan tenaga kerja atau tenaga kerja yang sudah bekerja tetapi menginginkan pindah pekerjaan lain, sehingga belum mendapatkan tempat pekerjaan yang baru. Kelebihan tersebut menimbulkan adanya pengangguran.
c.      Pengangguran karena Upah Terlalu Tinggi
Pengangguran karena upah terlalu tinggi artinya pengangguran yang terjadi karena para pekerja atau pencari kerja menginginkan adanya upah atau gaji terlalu tinggi, sehingga para pengusaha tidak mampu untuk memenuhi keinginan tersebut. Akan tetapi di Indonesia saat ini sudah terdapat ketentuan Upah Minimum Regional (UMR) yang disesuaikan biaya hidup daerah masing-masing, sehingga antara pekerja dengan pengusaha sudah terdapat konsensus dalam penentuan upahnya.
d.       Pengangguran Struktural
Pengangguran struktural adalah pengangguran yang terjadi karena terdapat perubahan struktur kehidupan masyarakat, misalnya dari agraris menjadi industri. Oleh sebab itu, banyak tenaga kerja yang tidak memenuhi kriteria yang disyaratkan perusahaan.
e.    Pengangguran Voluntary
Pengangguran voluntary adalah pengangguran yang terjadi karena seseorang yang sebenarnya masih mampu bekerja tetapi secara sukarela tidak mau bekerja dengan alasan merasa sudah mempunyai kekayaan yang cukup.
f.       Pengangguran Teknologi
Pengangguran teknologi adalah pengangguran karena adanya pergantian tenaga manusia dengan tenaga mesin.
g.      Pengangguran Potensial
Pengangguran potensial (potential underemployment) adalah pengangguran yang terjadi apabila para pekerja dalam suatu sektor dapat ditarik ke sektor lain tanpa mengurangi output, hanya harus diikuti perubahan-perubahan fundamental dalam metode produksi, misalnya perubahan dari tenaga manusia menjadi tenaga mesin (mekanisasi).


Pengertian PPh Pasal 21 / 26

Pengertian PPh Pasal 21 / 26 PPh Pasal 21/26 ialah pajak penghasilan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa yang dilakukan oleh wajib ...