1.
Pengertian Kebijakan Moneter
Kebijakan
moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk
mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat
melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak
sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan
melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan
moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai
keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga,
pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca
pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi
ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta
neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam
kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk
memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan
dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan
moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi
secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk
mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur
keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat
terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam
pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah
satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro
wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi
bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
2.
Jenis – Jenis Kebijakan
Moneter
Kebijakan
moneter dibagi atas dua macam atau jenis. Jenis-Jenis kebijakan moneter adalah
sebagai berikut:
a. Kebijakan Moneter Ekspansif
(Monetary expansive policy) : Kebijakan moneter ekspansif adalah suatu kebijakan dalam
rangka menambah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi
pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada
saat perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan moneter ekspansif
juga disebut dengan kebijakan moneter longgar (easy money policy).
b. Kebijakan Moneter Kontraktif
(Monetary Contractive Policy) : Kebijakan moneter kontraktif adalah suatu kebijakan
dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada
saat perekonomian mengalami inflasi. Kebijakan moneter kontraktif disebut juga
dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).
3.
Tujuan Kebijakan Moneter
Secara garis besar, tujuan kebijakan moneter adalah
menjaga kestabilan ekonomi yang ditandai dengan gairah dunia usaha dan meningkatnya
kesempatan kerja. Jika dirinci tujuan kebijakan moneter adalah sebagai
berikut..
a. Menjaga Stabilitas Ekonomi : Stabilitas ekonomi
adalah suatu keadaan perekonomian yang berjalan sesuai dengan harapan,
terkendali, dan berkesinambungan. Artinya, pertumbuhan arus uang yang beredar
seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
b.
Menjaga Stabilitas Harga : Kebijakan moneter
selalu dihubungkan dengan jumlah uang beredar dan jumlah barang dan jasa.
Interaksi jumlah uang beredar dengan jumlah barang dan jasa akan menghasilkan
harga. Ada kalanya harga naik atau turun tidak beraturan, sehingga perubahan
harga dapat memengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat. Apabila harga cenderung
naik terus-menerus, orang akan membelanjakan semua uangnya yang mengakibatkan
terjadinya gejala ekonomi yang disebut inflasi.
c. Meningkatkan Kesempatan Kerja : Jika jumlah uang
beredar seimbang dengan jumlah barang dan jasa, maka perekonomian akan stabil.
Pada keadaan ekonomi stabil, pengusaha akan mengadakan investasi. Investasi
akan memungkinkan adanya lapangan pekerjaan baru. Adanya lapangan pekerjaan
baru atau perluasan usaha berarti meningkatkan kesempatan kerja.
d. Memperbaiki Posisi Neraca Perdagangan dan Neraca Pembayaran : Kebijakan moneter
dapat memperbaiki posisi neraca perdagangan dan neraca pembayaran. Jika negara
mendevaluasi mata uang rupiah ke mata uang asing, harga-harga barang ekspor
akan menjadi lebih murah, sehingga memperkuat daya saing dan meningkatkan
jumlah ekspor. Peningkatan jumlah ekspor akan memperbaiki neraca perdagangan
dan neraca pembayaran.
4.
Instrument Kebijakan Moneter
Agar tujuan kebijakan moneter dapat tercapai, bank
sentra menggunakan instrumen-instrumen kebijakan moneter seperti berikut:
a. Kebijakan Operasi Pasar
Terbuka (Open Market Operation) : Operasi pasar terbuka adalah salah satu
kebijakan yang diambil bank sentral untuk mengurangi atau menambah jumlah uang
beredar. Kebijakan ini dilakukan dengan cara menjual sertifikat Bank Indonesia
(SBI) atau membeli surat berharga di pasar modal.
b. Kebijakan Diskonto (Discount
Policy): Diskonto
adalah pemerintah mengurangi atau menambah jumlah uang beredar dengan cara
mengubah diskonto bank umum. Jika bank sentral memperhitungkan jumlah uang
beredar telah melebihi kebutuhan (gejala inflasi), bank sentral mengeluarkan
keputusan untuk menaikkan suku bunga. Dengan menaikkan suku bunga akan
merangsang keinginan orang untuk menabung.
c. Kebijakan Cadangan Kas : Bank sentral dapat
membuat peraturan untuk menaikkan atau menurunkan cadangan kas (cas ratio). Bank
umum, menerima uang dari nasabah dalam bentuk giro, tabungan, deposito,
sertifikat deposito, dan jenis tabungan lainnya. Ada persentase tertentu dari
uang yang disetorkan nasabah yang tidak boleh dipinjamkan.
d. Kebijakan Kredit Ketat : Kredit tetap diberikan
bank umum, tetapi pemberiannya harus benar-benar didasarkan pada syarat 5C,
yaitu Character, Capability, Collateral, Capital, dan Condition of Economy.
Dengan kebijakan kredit ketat, jumlah uang yang beredar dapat diawasi. Langkah
kebijakan ini biasa diambil pada saat ekonomi sedang mengalami gejala
inflasi.
e. Kebijakan Dorongan Moral
(Moral Suasion) : Bank sentral dapat juga memengaruhi jumlah uang beredar
dengan berbagai pengumuman, pidato, dan edaran yang ditujukan pada bank umum
dan pelaku moneter lainnya. Isi pengumuman, pidato dan edaran dapat berupa
ajakan atau larangan untuk menahan pinjaman tabungan ataupun melepaskan
pinjaman.
5.
Peran Bank Indonesia dalam Kebijakan
Moneter
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan
memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU
No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia. Hal yang dimaksud dengan kestabilan
nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa
yang tercermin pada inflasi.
Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan
kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan
moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang
mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam
mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia
juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar
yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan
kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang
beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang
ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran
moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar
terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat
diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau
pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter
berdasarkan Prinsip Syariah.
No comments:
Post a Comment