Monday, 31 July 2017

Contoh Artikel Konseptual


OPTIMALKAN KEMITRAAN DALAM MENANGGULANGI KEMISKINAN
Oleh : Brina Yustikasari

ABSTRAK: Kemiskinan bukanlah hal baru yang terjadi di Negara Indonesia bahkan di setiap Negara lain sekalipun. Tidak dapat dipungkiri bahwa kemiskinan merupakan musuh terbesar dari setiap bangsa. Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Dapat juga diartikan bahwa kemiskinan adalah kondisi dimana seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dalam rangka menuju kehidupan yang lebih bermartabat. Permasalahan ini terjadi bisa dari faktor internal yaitu dari faktor si miskin itu sendiri, bisa juga dari faktor eksternal yang berupa penyediaan kesempatan untuk peningkatan kultur sosial bagi si miskin.  Kemiskinan wajib untuk di tanggulangi, sebab jika tidak akan dapat mengganggu pembangunan nasional. Salah satu solusi dalam permasalahan ini ialah dengan mengoptimalkan kemitraan antara semua komponen terkait dan stakeholder. Program Pemerintah yang kini tengah gencar disosialisasikan adalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).

Kata Kunci: Penanggulangan Kemiskinan, Optimalkan Kemitraan, Program Nasional Pemberdaya Masyarakat.

       Penanggulangan kemiskinan merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar 1945 dan juga tujuan dari pembangunan. Pemerintah bersama-sama pemerintah daerah telah melakukan upaya penanggulangan kemiskinan. Berbagai program telah diluncurkan guna menekan angka kemiskinan. Dukungan terhadap usaha-usaha penanggulangan kemiskinan juga diwujudkan dalam bentuk Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas upaya pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan. Selanjutnya, berdasarkan Perpres Nomor 15 Tahun 2010 tersebut diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 42 tahun 2010 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) provinsi dan kabupaten/kota, untuk mengatur mekanisme kerja TKPK daerah. Jumlah penduduk miskin pada tahun 2015 diprediksi mencapai 30,25 juta orang atau sekitar 12,25 persen dari jumlah penduduk Indonesia
Masalah kemiskinan yang dihadapi bangsa dan negara kita, sudah sangat rumit dan kompleks. Tidak hanya kemiskinan yang disebabkan oleh faktor internal saja, yakni dari sisi orang miskinnya, melainkan juga kemiskinan yang disebabkan faktor eksternal, seperti kebijakan dan sangat sulitnya akses berbagai pelayanan yang menyangkut orang miskin. Disamping itu, bukan hanya faktor eksternal dan internal saja yang mempengaruhi terjadinya kemiskinan, yang lebih dominan lagi adalah lunturnya kebersamaan dan kepedulian di tingkat masyarakat dan pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan. Oleh karena itu, salah satu cara yang efektif untuk mempercepat tercapaianya tujuan penanggulangan kemiskinan adalah membangun kemitraan antara semua komponen terkait dan stakeholder. Beberapa alasan pentingnya kemitraan perlu disinergikan antara beberapa pihak dalam penanggulangan kemiskinan, di antaranya semakin kompleks dan kronisnya masalah kemiskinan, sehingga mengakibatkan membutuhkan kerja sama dari semua pelaku pembangunan untuk melakukan hubungan harmonis dan duduk bersama dalam memecahkan persoalan kemiskinan. Selain itu, harus disadari bahwa semua program pasti memilki kelemahan dan kekuatan. Maka, ketika kekuatan dan kelemahan itu saling mengisi, penanggulangan kemiskinan akan mudah diatasi dan kesejahteraan masyarakat lebih cepat dapat terwujud. Dan yang terpenting adalah memposisikan masyarakat sebagai subjek dalam penanggulangan kemiskinan, bukan lagi sebagai objek, memberikan semangat baru bagi semua pihak untuk dapat secara bersama-sama bekerja sama dengan masyarakat dalam penanggulangan kemiskinan.
Upaya penanggulangan kemiskinan pada hakekatnya merupakan upaya bersama dari semua pemangku kepentingan, sehingga membutuhkan sinergi dan kemitraan dengan semua pihak. Pemerintah, termasuk pemerintah daerah, kalangan swasta, kalangan organisasi kemasyarakatan, kalangan universitas dan akademisi, kalangan politik dan tentunya masyarakat sendiri perlu membangun visi yang sama, pola pikir dan juga pola tindak yang saling menguatkan dengan difokuskan pada upaya penanggulangan kemiskinan.
Dalam kemitraan yang saling menguatkan inilah maka berbagai sasaran peningkatan kesejahteraan rakyat dapat dicapai dengan baik. Pemerintah sangat mendukung setiap prakarsa dan inovasi yang dijalankan serta dikembangkan oleh semua pihak dalam mendukung upaya peningkatan kesejahteraan rakyat ini. Sementara itu, guna menunjang terbangunnya kemitraan dan kebersamaan antara pemerintah dengan masyarakat dalam penanggulangan kemiskinan ini, pemerintah mencanangkan program PAKET, Replikasi dan kini yang tengah gencar disosialisasikan adalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)
PNPM adalah program nasional dalam wujud kerangka sebagai dasar dan acuan pelaksanaan program – program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat. PNPM diharapkan mampu meringankan beban masyarakat miskin untuk keluar dari jerat kemiskinan. Pemerintah telah berkomitmen untuk terus meningkatkan pendapatan dan dalam waktu yang bersamaan menurunkan beban masyarakat miskin. Strategi besar yang dikembangkan pada saat ini adalah (1) Memperbaiki sistem jaminan sosial; (2) Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, air bersih dan sanitasi; (3) Meningkatkan pemberdayaan masyarakat; (4) Mendorong pertumbuhan yang berkualitas atau inclusive growth. Untuk mendukung strategi besar tersebut diperlukan pendekatan melalui pemberdayaan masyarakat.
Program PNPM Mandiri terdiri dari berbagai program, yaitu:
·           PNPM Mandiri Perdesaan
PNPM Mandiri Perdesaan merupakan bagian dari PNPM inti yang ditujukan bagi pemberdayaan masyarakat di pedesaan. Program ini dikembangkan dari Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang telah dilaksanakan sejak 1998. Program ini bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membangun daerahnya.
·           PNPM Perdesaan R2PN (Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pulau Nias)
PNPM R2PN menyediakan fasilitasi pemberdayaan masyarakat, kelembagaan lokal, pendampingan masyarakat, pelatihan masyarakat, serta dana Bantuan Langsung untuk Masyarakat (BLM) dalam mendukung usulan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang direncanakan, diputuskan dan dikelola oleh masyarakat. Tujuan umum dari PNPM R2PN adalah mempercepat penanggulangan kemiskinan denga cara pengembangan kemandirian masyarakat.
·           PNPM Mandiri Agribisnis/SADI (Smallholder Agribusiness Development Initiative)
PNPM Mandiri SADI adalah program untuk mempercepat upaya pengentasan kemiskinan di  daerah perdesaan dengan meningkatkan pendapatan rumah tangga petani miskin melalui peningkatan kapasitas khusus kelompok yang dipilih petani untuk meningkatkan produktivitas dan akses ke pasar. Sasaran dari program ini ialah rumah tangga miskin, terutama anggota kelompok tani yang sangat miskin, lembaga- lembaga masyarakat di bidang pertanian.
·           PNPM Generasi Sehat Dan Cerdas
PNPM Generasi Sehat dan Cerdas merupakan program pemerintah yang memfasilitasi masyarakat dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan kegiatan untuk peningkatan derajat kesehatan ibu dan anak, serta peningkatan akses pendidikan dasar dan menengah

Tujuan program ini adalah meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak-anak balita dan meningkatkan pendidikan anak-anak usia sekolah hingga tamat Sekolah Dasar (SD/MI) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SMP/ MTs).

·           PNPM Lingkungan Mandiri Perdesaan (PNPM- LMP)
PNPM-LMP adalah program yang berupaya agar aspek lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam menjadi bagian integral dari aktivitas pembangunan masyarakat di perdesaan.

Adapun Tujuannya ialah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin di perdesaan dengan mendorong kemandirian dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan perdesaan melalui pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam secara lestari.

·           Program Pengembangan Sistem Pembangunan Partisipatif (P2SPP)

P2SPP adalah program untuk mengintegrasikan pengelolaan pembangunan partisipatif pola PNPM-MP ke dalam sistem reguler (Musrenbang), serta mendorong penyelarasan perencanaan teknokratis, politis dengan partisipatif. Program ini bertujuan untuk menyatupadukan sistem pembangunan partisipatif pola PNPM- MP ke dalam sistem pembangunan reguler dan menyelaraskan perencanaan teknokratis, politis dengan perencanaan partisipatif.
·           PNPM Mandiri Respek (Rencana Strategis Pengembangan Kampung) Bagi Masyarakat Papua
PNPM Mandiri Respek Bagi Masyarakat Papua adalah program untuk mengembalikan harga diri orang Papua bahwa mereka memiliki kemampuan untuk membangun diri dan kampung sendiri. Tujuan Program ini ialah untuk mengembalikan semangat gotong royong masyarakat, memberdayakan masyarakat, dan mengembalikan kepercayaan masyarakat Papua kepada pemerintah daerah.
·           PNPM Mandiri Perkotaan
PNPM Mandiri Perkotaan atau Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP) merupakan upaya pemerintah untuk membangun kemandirian masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam menanggulangi kemiskinan di perkotaan secara mandiri. Tujuan dari Program ini adalah sebagai berikut:
(1)Terbangunnya lembaga masyarakat berbasis nilai-nilai universal kemanusiaan, prinsip- prinsip kemasyarakatan dan berorientasi pembangunan berkelanjutan, yang aspiratif, representatif, mengakar, mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat miskin, mampu memperkuat aspirasi/ suara masyarakat miskin dalam proses pengambilan keputusan lokal, dan mampu menjadi wadah sinergi masyarakat dalam penyelesaian permasalahan yang ada di wilayahnya; (2)Meningkatnya akses bagi masyarakat miskin perkotaan kepelayanan sosial, prasarana dan sarana serta pendanaan (modal), termasuk membangun kerjasama dan kemitraan sinergi ke berbagai pihak terkait, dengan menciptakan kepercayaan pihak- pihak terkait tersebut terhadap lembaga masyarakat; (3)Mengedepankan peran Pemerinatah Kota / Kabupaten agar mereka makin mampu memenuhi kebutuhan masyarakat miskin, baik melalui pengokohan Komite Penanggulangan Kemiskinan (KPK) di wilayahnya, maupun kemitraan dengan masyarakat serta kelompok peduli setempat.

·         PNPM Mandiri Infrastruktur Perdesaan
PNPM-Mandiri Infrastruktur adalah program yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan perekonomian masyarakat di daerah yang terpilih. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Sedangkan tujuan jangka menengah adalah untuk meningkatkan akses masyarakat miskin dan yang mendekati miskin ke infrastruktur dasar di wilayah perdesaan.
·           Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW)
PISEW adalah program yang dimaksudkan untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan tingkat pengangguran terbuka. Tujuannya ialah

mempercepat pembangunan sosial ekonomi masyarakat yang berbasis sumberdaya lokal, mengurangi kesenjangan antarwilayah, pengentasan kemiskinan daerah perdesaan, memperbaiki pengelolaan pemerintahan (local governance) dan penguatan institusi di perdesaan Indonesia.

·           Program Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS)
Program WSLIC-3/PAMSIMAS merupakan program dan aksi nyata pemerintah (pusat dan daerah) dengan dukungan Bank Dunia, untuk meningkatkan penyediaan air minum, sanitasi, dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat terutama dalam menurunkan angka penyakit diare dan penyakit lainnya yang ditularkan melalui air dan lingkungan. Program ini bertujuan meningkatkan akses layanan air minum sanitasi bagi masyarakat miskin khususnya masyarakat di desa tertinggal dan masyarakat di pinggiran kota (peri-urban).
·           PNPM-Mandiri Daerah Tertinggal Dan Khusus/ Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Khusus (P2DTK)
Program P2DTK adalah penanggulangan kemiskinan dengan sasaran daerah tertinggal dan daerah khusus yang dilakukan Pemerintah Daerah dengan difasilitasi oleh Pemerintah Pusat (melalui Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal)untuk meningkatkan kapasitas sosial-ekonomi daerah melalui pendekatan pemberdayaan dan keswadayaan masyarakat. Tujuannya adalah untuk membantu Pemerintah Daerah dalam mempercepat pemulihan dan pertumbuhan sosial ekonomi di daerah- daerah tertinggal dan khusus.
·           PNPM Mandiri Kelautan Dan Perikanan (PNPM Mandiri-KP)
PNPM Mandiri-KP adalah salah satu program penanggulangan kemiskinan yang berbasis pada pemberdayaan masyarakat di kawasan pesisir atau masyarakat nelayan pada sektor kelautan dan perikanan. Tujuan dari Progra ini adalah meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja bagi kelompok masyarakat yang mencari nafkah di bidang kelautan dan perikanan yang miskin di 120 Kabupaten/Kota penerima PNPM Mandiri-KP. Mereka adalah warga yang tinggal di wilayah pesisir atau di luar pesisir yang memiliki kegiatan di bidang kelautan dan perikanan.
·           PNPM-Mandiri Pariwisata
PNPM Mandiri Pariwisata adalah salah satu program penanggulangan kemiskinan yang berupaya membantu masyarakat miskin yang tinggal di sekitar wilayah destinasi pariwisata. Desa-desa miskin yang menjadi sasaran PNPM-Mandiri Pariwisata adalah desa-desa yang memiliki potensi pengembangan kegiatan kepariwisataan, dekat dengan Obyek Daerah Tujuan Wisata (ODTW), maupun fasilitas pendukung pariwisata.
Tujuan dari program ini adalah sebagai berikut:
(1)Mendorong pertumbuhan dan perkembangan investasi dalam industri pariwisata melalui konsep simplifikasi perizinan dan insentif perpajakan bagi investor; (2)Mendorong pertumbuhan daya tarik wisata unggulan di setiap provinsi (one province one primary tourism destination) bersama-sama dengan pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat; (3)Pengembangan paket-paket wisata yang kompetitif di masing- masing destinasi pariwisata; (4)Revitalisasi dan pembangunan kawasan pariwisata baru, termasuk pula prasarana dan sarana dasarnya (seperti jaringan jalan, listrik, telekomunikasi, air bersih dan sarana kesehatan); (5)Pemberian insentif dan kemudahan bagi pelaku usaha pariwisata dalam membangun produk pariwisata (daya tarik dan sarana pariwisata); (6)Pemberian perhatian khusus kepada pengembangan kawasan ekowisata dan wisata bahari, terutama di lokasi-lokasi yang mempunyai potensi obyek wisata alam bahari yang sangat besar; (7)Pengembangan pariwisata yang berdaya saing melalui: (a) terbangunnya komitmen nasional agar sektor-sektor di bidang keamanan, hukum, perbankan, perhubungan, dan sektor terkait lainnya dapat memfasilitasi berkembanganya kepariwisataan terutama pada wilayah-wilayah yang memiliki destinasi pariwisata unggulan; (b) harmonisasi dan simplifikasi perangkat peraturan baik di tingkat pusat, daerah dan antara pusat dan daerah; (c) menformulasi, menerapkan, dan mengawasi standar industri pariwisata yang dibutuhkan.
·           PNPM-Mandiri Perumahan dan Permukiman (PNPM-Mandiri Perkim)
PNPM-Mandiri Perkim adalah salah satu program yang bertujuan mencapai pemenuhan tempat tinggal layak huni. Tujuan Program ini yaitu memfasilitasi kegiatan yang terkait dengan bidang perumahan permukiman dalam upaya menumbuh- kembangkan kemampuan masyarakat dalam peningkatan kualitas rumah dan perumahan, pemenuhan kebutuhan rumah dan perumahan, serta peningkatan kualitas permukiman yang berbasis pemberdayaan masyarakat.
Jadi, tidak ada alasan lagi bagi kita untuk menunda-nunda proses penanggulangan kemiskinan di masyarakat. Pemerintah sudah mencanangkan berbagai program penanggulangan kemiksinan di masyarakat, kini saatnya kita membangun gerakan bersama yang terukur. Dan, yang perlu kita ingat, program-program penanggulangan kemiskinan yang dicanangkan oleh pemerintah hanya sebagai alat, bukan tujuan. Tujuan kita adalah membangun kemitraan semua pihak. Jangan biarkan orang miskin sebagai satu-satunya pihak yang memikirkan kemiskinannya sendiri, tapi mari, kita pun bersama-sama mencari penyelesaian permasalahan kemiskinan dan mempercepat proses penanggulangan kemiskinan di masyarakat.

SIMPULAN
Dari pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa penanggulangan kemiskinan yang paling efektif adalah dengan mengoptimalkan kemitraan antara semua komponen terkait dan stakeholder. Hal ini disebabkan karena dalam penyelesaian persoalan penanggulangan kemiskinan ini, membutuhkan kerja sama dari semua pelaku pembangunan untuk melakukan hubungan harmonis dan duduk bersama dalam memecahkan persoalan kemiskinan. Program PNPM adalah program nasional dalam wujud kerangka sebagai dasar dan acuan pelaksanaan program – program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat. PNPM diharapkan mampu meringankan beban masyarakat miskin untuk keluar dari jerat kemiskinan.



1 comment:

Pengertian PPh Pasal 21 / 26

Pengertian PPh Pasal 21 / 26 PPh Pasal 21/26 ialah pajak penghasilan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa yang dilakukan oleh wajib ...