OPTIMALKAN KEMITRAAN DALAM MENANGGULANGI
KEMISKINAN
Oleh : Brina Yustikasari
ABSTRAK: Kemiskinan bukanlah hal baru yang terjadi di Negara
Indonesia bahkan di setiap Negara lain sekalipun. Tidak dapat dipungkiri bahwa
kemiskinan merupakan musuh terbesar dari setiap bangsa. Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi
kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan
kesehatan. Dapat juga diartikan bahwa kemiskinan
adalah kondisi dimana seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dalam
rangka menuju kehidupan yang lebih bermartabat. Permasalahan ini terjadi bisa
dari faktor internal yaitu dari faktor si miskin itu sendiri, bisa juga dari
faktor eksternal yang berupa penyediaan kesempatan untuk peningkatan kultur
sosial bagi si miskin. Kemiskinan wajib
untuk di tanggulangi, sebab jika tidak akan dapat mengganggu pembangunan
nasional. Salah satu solusi dalam permasalahan ini ialah dengan mengoptimalkan
kemitraan antara semua komponen terkait dan stakeholder. Program Pemerintah yang kini tengah
gencar disosialisasikan adalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).
Kata Kunci: Penanggulangan
Kemiskinan, Optimalkan Kemitraan, Program Nasional Pemberdaya Masyarakat.
Penanggulangan kemiskinan merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar 1945 dan juga tujuan dari pembangunan. Pemerintah bersama-sama pemerintah daerah telah melakukan upaya penanggulangan kemiskinan. Berbagai program telah diluncurkan guna menekan angka kemiskinan. Dukungan terhadap usaha-usaha penanggulangan kemiskinan juga diwujudkan dalam bentuk Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas upaya pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan. Selanjutnya, berdasarkan Perpres Nomor 15 Tahun 2010 tersebut diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 42 tahun 2010 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) provinsi dan kabupaten/kota, untuk mengatur mekanisme kerja TKPK daerah. Jumlah penduduk miskin pada tahun 2015 diprediksi mencapai 30,25 juta orang atau sekitar 12,25 persen dari jumlah penduduk Indonesia
Penanggulangan kemiskinan merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar 1945 dan juga tujuan dari pembangunan. Pemerintah bersama-sama pemerintah daerah telah melakukan upaya penanggulangan kemiskinan. Berbagai program telah diluncurkan guna menekan angka kemiskinan. Dukungan terhadap usaha-usaha penanggulangan kemiskinan juga diwujudkan dalam bentuk Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas upaya pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan. Selanjutnya, berdasarkan Perpres Nomor 15 Tahun 2010 tersebut diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 42 tahun 2010 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) provinsi dan kabupaten/kota, untuk mengatur mekanisme kerja TKPK daerah. Jumlah penduduk miskin pada tahun 2015 diprediksi mencapai 30,25 juta orang atau sekitar 12,25 persen dari jumlah penduduk Indonesia
Masalah kemiskinan yang dihadapi bangsa dan negara kita, sudah sangat
rumit dan kompleks. Tidak hanya kemiskinan yang disebabkan oleh faktor internal
saja, yakni dari sisi orang miskinnya, melainkan juga kemiskinan yang
disebabkan faktor eksternal, seperti kebijakan dan sangat sulitnya akses
berbagai pelayanan yang menyangkut orang miskin. Disamping itu, bukan hanya
faktor eksternal dan internal saja yang mempengaruhi terjadinya kemiskinan,
yang lebih dominan lagi adalah lunturnya kebersamaan dan kepedulian di tingkat
masyarakat dan pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan. Oleh karena itu, salah
satu cara yang efektif untuk mempercepat tercapaianya tujuan penanggulangan
kemiskinan adalah membangun kemitraan antara semua komponen terkait dan stakeholder.
Beberapa alasan pentingnya kemitraan perlu disinergikan antara beberapa
pihak dalam penanggulangan kemiskinan, di antaranya semakin kompleks
dan kronisnya masalah kemiskinan, sehingga mengakibatkan membutuhkan kerja sama
dari semua pelaku pembangunan untuk melakukan hubungan harmonis dan duduk
bersama dalam memecahkan persoalan kemiskinan. Selain itu, harus disadari bahwa semua program
pasti memilki kelemahan dan kekuatan. Maka, ketika kekuatan dan kelemahan itu
saling mengisi, penanggulangan kemiskinan akan mudah diatasi dan kesejahteraan
masyarakat lebih cepat dapat terwujud. Dan yang terpenting adalah memposisikan masyarakat sebagai
subjek dalam penanggulangan kemiskinan, bukan lagi sebagai objek, memberikan
semangat baru bagi semua pihak untuk dapat secara bersama-sama bekerja sama
dengan masyarakat dalam penanggulangan kemiskinan.
Upaya penanggulangan kemiskinan pada hakekatnya merupakan upaya bersama
dari semua pemangku kepentingan, sehingga membutuhkan sinergi dan kemitraan
dengan semua pihak. Pemerintah, termasuk pemerintah daerah, kalangan swasta,
kalangan organisasi kemasyarakatan, kalangan universitas dan akademisi,
kalangan politik dan tentunya masyarakat sendiri perlu membangun visi yang
sama, pola pikir dan juga pola tindak yang saling menguatkan dengan difokuskan
pada upaya penanggulangan kemiskinan.
Dalam kemitraan yang saling menguatkan inilah maka berbagai sasaran peningkatan kesejahteraan rakyat dapat dicapai dengan baik. Pemerintah sangat mendukung setiap prakarsa dan inovasi yang dijalankan serta dikembangkan oleh semua pihak dalam mendukung upaya peningkatan kesejahteraan rakyat ini. Sementara itu, guna menunjang terbangunnya kemitraan dan kebersamaan antara pemerintah dengan masyarakat dalam penanggulangan kemiskinan ini, pemerintah mencanangkan program PAKET, Replikasi dan kini yang tengah gencar disosialisasikan adalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).
Dalam kemitraan yang saling menguatkan inilah maka berbagai sasaran peningkatan kesejahteraan rakyat dapat dicapai dengan baik. Pemerintah sangat mendukung setiap prakarsa dan inovasi yang dijalankan serta dikembangkan oleh semua pihak dalam mendukung upaya peningkatan kesejahteraan rakyat ini. Sementara itu, guna menunjang terbangunnya kemitraan dan kebersamaan antara pemerintah dengan masyarakat dalam penanggulangan kemiskinan ini, pemerintah mencanangkan program PAKET, Replikasi dan kini yang tengah gencar disosialisasikan adalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
(PNPM)
PNPM
adalah program nasional dalam wujud kerangka sebagai dasar dan acuan
pelaksanaan program – program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan
masyarakat. PNPM diharapkan mampu meringankan beban masyarakat miskin untuk
keluar dari jerat kemiskinan. Pemerintah telah berkomitmen untuk terus
meningkatkan pendapatan dan dalam waktu yang bersamaan menurunkan beban
masyarakat miskin. Strategi besar yang dikembangkan pada saat ini adalah (1)
Memperbaiki sistem jaminan sosial; (2) Meningkatkan akses masyarakat miskin
kepada pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, air bersih dan sanitasi;
(3) Meningkatkan pemberdayaan masyarakat; (4) Mendorong pertumbuhan yang berkualitas
atau inclusive growth. Untuk mendukung strategi besar tersebut diperlukan
pendekatan melalui pemberdayaan masyarakat.
Program PNPM Mandiri terdiri dari
berbagai program, yaitu:
·
PNPM
Mandiri Perdesaan
PNPM Mandiri Perdesaan merupakan
bagian dari PNPM inti yang ditujukan bagi pemberdayaan masyarakat di pedesaan.
Program ini dikembangkan dari Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang telah
dilaksanakan sejak 1998. Program ini bertujuan meningkatkan partisipasi
masyarakat dalam membangun daerahnya.
·
PNPM
Perdesaan R2PN (Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pulau Nias)
PNPM R2PN menyediakan fasilitasi
pemberdayaan masyarakat, kelembagaan lokal, pendampingan masyarakat, pelatihan
masyarakat, serta dana Bantuan Langsung untuk Masyarakat (BLM) dalam mendukung
usulan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang direncanakan, diputuskan dan
dikelola oleh masyarakat. Tujuan umum dari PNPM R2PN adalah mempercepat
penanggulangan kemiskinan denga cara pengembangan kemandirian masyarakat.
·
PNPM
Mandiri Agribisnis/SADI (Smallholder Agribusiness Development Initiative)
PNPM Mandiri SADI adalah program
untuk mempercepat upaya pengentasan kemiskinan di daerah perdesaan dengan
meningkatkan pendapatan rumah tangga petani miskin melalui peningkatan
kapasitas khusus kelompok yang dipilih petani untuk meningkatkan produktivitas
dan akses ke pasar. Sasaran dari program ini ialah rumah tangga miskin,
terutama anggota kelompok tani yang sangat miskin, lembaga- lembaga masyarakat
di bidang pertanian.
·
PNPM
Generasi Sehat Dan Cerdas
PNPM Generasi Sehat dan Cerdas
merupakan program pemerintah yang memfasilitasi masyarakat dalam rangka
perencanaan dan pelaksanaan kegiatan untuk peningkatan derajat kesehatan ibu
dan anak, serta peningkatan akses pendidikan dasar dan menengah
Tujuan program ini adalah
meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak-anak balita dan meningkatkan
pendidikan anak-anak usia sekolah hingga tamat Sekolah Dasar (SD/MI) dan
Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SMP/ MTs).
·
PNPM
Lingkungan Mandiri Perdesaan (PNPM- LMP)
PNPM-LMP adalah program yang
berupaya agar aspek lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam menjadi bagian
integral dari aktivitas pembangunan masyarakat di perdesaan.
Adapun Tujuannya ialah untuk meningkatkan
kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin di perdesaan dengan
mendorong kemandirian dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan
perdesaan melalui pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam secara lestari.
·
Program
Pengembangan Sistem Pembangunan Partisipatif (P2SPP)
P2SPP adalah program untuk mengintegrasikan pengelolaan pembangunan partisipatif pola PNPM-MP ke dalam sistem reguler (Musrenbang), serta mendorong penyelarasan perencanaan teknokratis, politis dengan partisipatif. Program ini bertujuan untuk menyatupadukan sistem pembangunan partisipatif pola PNPM- MP ke dalam sistem pembangunan reguler dan menyelaraskan perencanaan teknokratis, politis dengan perencanaan partisipatif.
·
PNPM
Mandiri Respek (Rencana Strategis Pengembangan Kampung) Bagi Masyarakat Papua
PNPM Mandiri Respek Bagi Masyarakat
Papua adalah program untuk mengembalikan harga diri orang Papua bahwa mereka
memiliki kemampuan untuk membangun diri dan kampung sendiri. Tujuan Program ini
ialah untuk mengembalikan semangat gotong royong masyarakat, memberdayakan
masyarakat, dan mengembalikan kepercayaan masyarakat Papua kepada pemerintah
daerah.
·
PNPM
Mandiri Perkotaan
PNPM Mandiri Perkotaan atau Program
Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP) merupakan upaya pemerintah untuk
membangun kemandirian masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam menanggulangi
kemiskinan di perkotaan secara mandiri. Tujuan dari Program ini adalah sebagai
berikut:
(1)Terbangunnya
lembaga masyarakat berbasis nilai-nilai universal kemanusiaan, prinsip- prinsip
kemasyarakatan dan berorientasi pembangunan berkelanjutan, yang aspiratif,
representatif, mengakar, mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat miskin,
mampu memperkuat aspirasi/ suara masyarakat miskin dalam proses pengambilan
keputusan lokal, dan mampu menjadi wadah sinergi masyarakat dalam penyelesaian
permasalahan yang ada di wilayahnya; (2)Meningkatnya akses bagi masyarakat
miskin perkotaan kepelayanan sosial, prasarana dan sarana serta pendanaan
(modal), termasuk membangun kerjasama dan kemitraan sinergi ke berbagai pihak
terkait, dengan menciptakan kepercayaan pihak- pihak terkait tersebut terhadap
lembaga masyarakat; (3)Mengedepankan peran Pemerinatah Kota / Kabupaten agar
mereka makin mampu memenuhi kebutuhan masyarakat miskin, baik melalui
pengokohan Komite Penanggulangan Kemiskinan (KPK) di wilayahnya, maupun
kemitraan dengan masyarakat serta kelompok peduli setempat.
·
PNPM
Mandiri Infrastruktur Perdesaan
PNPM-Mandiri Infrastruktur adalah
program yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan perekonomian masyarakat
di daerah yang terpilih. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat desa. Sedangkan tujuan jangka menengah adalah untuk meningkatkan
akses masyarakat miskin dan yang mendekati miskin ke infrastruktur dasar di
wilayah perdesaan.
·
Pengembangan
Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW)
PISEW adalah program yang
dimaksudkan untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah, pengentasan kemiskinan,
dan pengurangan tingkat pengangguran terbuka. Tujuannya ialah
mempercepat pembangunan sosial ekonomi masyarakat yang berbasis sumberdaya
lokal, mengurangi kesenjangan antarwilayah, pengentasan kemiskinan daerah
perdesaan, memperbaiki pengelolaan pemerintahan (local governance) dan
penguatan institusi di perdesaan Indonesia.
·
Program
Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS)
Program WSLIC-3/PAMSIMAS merupakan
program dan aksi nyata pemerintah (pusat dan daerah) dengan dukungan Bank
Dunia, untuk meningkatkan penyediaan air minum, sanitasi, dan meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat terutama dalam menurunkan angka penyakit diare dan
penyakit lainnya yang ditularkan melalui air dan lingkungan. Program ini
bertujuan meningkatkan akses layanan air minum sanitasi bagi masyarakat miskin
khususnya masyarakat di desa tertinggal dan masyarakat di pinggiran kota
(peri-urban).
·
PNPM-Mandiri
Daerah Tertinggal Dan Khusus/ Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Dan
Khusus (P2DTK)
Program P2DTK adalah penanggulangan
kemiskinan dengan sasaran daerah tertinggal dan daerah khusus yang dilakukan
Pemerintah Daerah dengan difasilitasi oleh Pemerintah Pusat (melalui
Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal)untuk meningkatkan kapasitas
sosial-ekonomi daerah melalui pendekatan pemberdayaan dan keswadayaan
masyarakat. Tujuannya adalah untuk membantu Pemerintah Daerah dalam mempercepat
pemulihan dan pertumbuhan sosial ekonomi di daerah- daerah tertinggal
dan khusus.
·
PNPM
Mandiri Kelautan Dan Perikanan (PNPM Mandiri-KP)
PNPM Mandiri-KP adalah salah satu
program penanggulangan kemiskinan yang berbasis pada pemberdayaan masyarakat di
kawasan pesisir atau masyarakat nelayan pada sektor kelautan dan perikanan.
Tujuan dari Progra ini adalah meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja
bagi kelompok masyarakat yang mencari nafkah di bidang kelautan dan perikanan
yang miskin di 120 Kabupaten/Kota penerima PNPM Mandiri-KP. Mereka adalah warga
yang tinggal di wilayah pesisir atau di luar pesisir yang memiliki kegiatan di
bidang kelautan dan perikanan.
·
PNPM-Mandiri
Pariwisata
PNPM Mandiri Pariwisata adalah salah
satu program penanggulangan kemiskinan yang berupaya membantu masyarakat miskin
yang tinggal di sekitar wilayah destinasi pariwisata. Desa-desa miskin yang
menjadi sasaran PNPM-Mandiri Pariwisata adalah desa-desa yang memiliki potensi
pengembangan kegiatan kepariwisataan, dekat dengan Obyek Daerah Tujuan Wisata
(ODTW), maupun fasilitas pendukung pariwisata.
Tujuan dari program ini adalah
sebagai berikut:
(1)Mendorong pertumbuhan dan perkembangan investasi dalam
industri pariwisata melalui konsep simplifikasi perizinan dan insentif
perpajakan bagi investor; (2)Mendorong pertumbuhan daya tarik wisata unggulan
di setiap provinsi (one province one primary tourism destination)
bersama-sama dengan pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat; (3)Pengembangan
paket-paket wisata yang kompetitif di masing- masing destinasi pariwisata; (4)Revitalisasi
dan pembangunan kawasan pariwisata baru, termasuk pula prasarana dan sarana
dasarnya (seperti jaringan jalan, listrik, telekomunikasi, air bersih dan
sarana kesehatan); (5)Pemberian insentif dan kemudahan bagi pelaku usaha
pariwisata dalam membangun produk pariwisata (daya tarik dan sarana
pariwisata); (6)Pemberian perhatian khusus kepada pengembangan kawasan
ekowisata dan wisata bahari, terutama di lokasi-lokasi yang mempunyai potensi
obyek wisata alam bahari yang sangat besar; (7)Pengembangan pariwisata yang
berdaya saing melalui: (a) terbangunnya komitmen nasional agar
sektor-sektor di bidang keamanan, hukum, perbankan, perhubungan, dan sektor
terkait lainnya dapat memfasilitasi berkembanganya kepariwisataan terutama pada
wilayah-wilayah yang memiliki destinasi pariwisata unggulan; (b) harmonisasi
dan simplifikasi perangkat peraturan baik di tingkat pusat, daerah dan antara
pusat dan daerah; (c) menformulasi, menerapkan, dan mengawasi standar industri
pariwisata yang dibutuhkan.
·
PNPM-Mandiri
Perumahan dan Permukiman (PNPM-Mandiri Perkim)
PNPM-Mandiri Perkim adalah salah
satu program yang bertujuan mencapai pemenuhan tempat tinggal layak huni.
Tujuan Program ini yaitu memfasilitasi kegiatan yang terkait dengan bidang
perumahan permukiman dalam upaya menumbuh- kembangkan kemampuan masyarakat
dalam peningkatan kualitas rumah dan perumahan, pemenuhan kebutuhan rumah dan
perumahan, serta peningkatan kualitas permukiman yang berbasis pemberdayaan
masyarakat.
Jadi,
tidak ada alasan lagi bagi kita untuk menunda-nunda proses penanggulangan
kemiskinan di masyarakat. Pemerintah sudah mencanangkan berbagai program
penanggulangan kemiksinan di masyarakat, kini saatnya kita membangun gerakan
bersama yang terukur. Dan, yang perlu kita ingat, program-program
penanggulangan kemiskinan yang dicanangkan oleh pemerintah hanya sebagai alat,
bukan tujuan. Tujuan kita adalah membangun kemitraan semua pihak. Jangan
biarkan orang miskin sebagai satu-satunya pihak yang memikirkan kemiskinannya
sendiri, tapi mari, kita pun bersama-sama mencari penyelesaian permasalahan
kemiskinan dan mempercepat proses penanggulangan kemiskinan di masyarakat.
SIMPULAN
Dari pemaparan di atas
dapat disimpulkan bahwa penanggulangan kemiskinan yang paling efektif adalah
dengan mengoptimalkan kemitraan antara semua komponen terkait dan stakeholder. Hal ini disebabkan karena dalam penyelesaian
persoalan penanggulangan kemiskinan ini, membutuhkan kerja sama dari
semua pelaku pembangunan untuk melakukan hubungan harmonis dan duduk bersama
dalam memecahkan persoalan kemiskinan. Program PNPM adalah program nasional
dalam wujud kerangka sebagai dasar dan acuan pelaksanaan program – program
penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat. PNPM diharapkan
mampu meringankan beban masyarakat miskin untuk keluar dari jerat kemiskinan.
Daftar Pustakanya mana?
ReplyDelete